Desa Krandon Lor dan Kadirejo Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi Semarang
Salatiga, 24 Juli 2025– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang secara resmi menetapkan Desa Krandon Lor, Kec. Suruh dan Desa Kadirejo, Kec. Pabelan, Kabupaten Semarang sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Wahid Prime Salatiga. Program ini merupakan bagian dari upaya strategis membangun kemitraan yang berkelanjutan antara Imigrasi dan masyarakat desa dalam pengawasan keberadaan orang asing, peningkatan pemahaman hukum keimigrasian, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana, Haryono Susilo selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan desa binaan ini merupakan langkah konkret dalam memperluas pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat. “Kami berharap keberadaan desa binaan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi, mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, dan membangun kesadaran hukum di tingkat desa,” ujar Haryono.
Dalam sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kesiapan desa-desa yang ditunjuk. Beliau menegaskan pentingnya membangun hubungan sinergis antara lembaga negara dan masyarakat. “Masyarakat desa bukan sekadar objek kebijakan, tetapi merupakan mitra aktif dalam menjaga integritas wilayah dari aspek keimigrasian,” tegas beliau. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor, sertifikat desa binaan, dan miniatur plang nama desa sebagai simbolisasi peresmian dan komitmen bersama.
Sesi sosialisasi keimigrasian menjadi bagian utama dari rangkaian kegiatan, dipandu oleh Bramantyo Andhika Putra selaku Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian. Adapun narasumber utama adalah Markus Lenggo Rindingpadang selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan urgensi pelaporan orang asing, pentingnya pemahaman regulasi, serta mekanisme koordinasi antara masyarakat desa dan pihak Imigrasi dalam mendeteksi potensi pelanggaran secara dini.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur aparat setempat. Penetapan Desa Krandon Lor, Kec. Suruh dan Desa Kadirejo, Kec. Pabelan, Kabupaten Semarang sebagai desa binaan imigrasi diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Dengan langkah ini, Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya dalam menjadikan pengawasan orang asing sebagai tanggung jawab bersama.