Penandatanganan Pakta Integritas Serentak di Lingkungan Ditjen Imigrasi
Dalam rangka memperkuat integritas dan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN), Direktorat Jenderal Imigrasi menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, serta Pejabat Imigrasi di Perwakilan RI di luar negeri, dan disaksikan secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui Zoom Meeting.
Dalam surat bernomor IMI.1-OT.02.02-082 tertanggal 29 Juli 2025, Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menegaskan, “Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen kita semua untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi.” Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini wajib dilaksanakan di kantor masing-masing.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyediakan template dokumen Pakta Integritas yang dapat diunduh oleh masing-masing satuan kerja. Setelah kegiatan selesai, seluruh hasil penandatanganan harus segera dilaporkan melalui aplikasi Srikandi dengan dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dalam menegaskan kembali komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Sandi dalam surat tersebut. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama dan Pejabat Administrator pusat sebagai bentuk pengawasan dan dukungan.