Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan Warga Negara Indonesia
      • Permohonan Paspor Baru
      • Permohonan Penggantian Paspor
      • Permohonan Perubahan Data Paspor
      • Eazy Pasport
    • Layanan Warga Negara Asing
      • Bebas Visa Kunjungan
      • Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata
      • Visa Kunjungan
      • Izin Tinggal Kunjungan
      • Izin Tinggal Terbatas
      • Izin Tinggal Tetap
      • Izin Masuk Kembali
      • Itas/Itap Bagi Subyek Perkawinan Campur
      • Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
      • Alih Status Izin Tinggal
      • Alih Sponsor Warga Negara Asing
      • EPO, REPTK Dan Mutasi
      • Prosedur Overstay
      • Surat Keterangan Keimigrasian
    • Layanan Online
      • Pelaporan Orang Asing
      • Pengajuan Visa Online
      • Izin Tinggal Online
      • Tutorial Aplikasi Pendaftaran Si Semar Layak dan Antrian Paspor Online
    • M-Paspor
      • App Store
      • Google Play
  • PRODUK HUKUM
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita Dan Siaran Pers
    • Akuntabilitas
      • LAKIP
      • DIPA
      • Rincian Kertas Kerja
      • Perjanjian Kinerja
    • Zona Intergritas
    • Galeri
    • Informasi Statistik
      • Statistik Penerbitan Paspor
      • Statistik Pemerian Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
      • Statistik Penyerapan Anggaran Per Bidang
      • Statistik Hasil Survey IKM dan IPK
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor
    • Hubungi Kami
    • Pengaduan
  • ID
    • EN
    • ID
  • Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Imigrasi2 / Aturan Baru! Visa Pendidikan Tak Perlu Rekomendasi Kementerian

Aturan Baru! Visa Pendidikan Tak Perlu Rekomendasi Kementerian

Berita Imigrasi

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim, mensosialisasikan Visa Pendidikan versi baru ketika meninjau progres renovasi Kantor Imigrasi Semarang. Visa Pendidikan versi baru tak perlu melampirkan rekomendasi kementerian terkait.

“Visa pendidikan versi lama harus melampirkan rekomendasi kementerian terkait. Sedangkan versi baru, cukup melampirkan bukti penerimaan mahasiswa dari institusi pendidikan,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (19/10/2023).

Harapannya terobosan ini bisa menjadikan Indonesia menjadi salah satu destinasi pendidikan tinggi global. Dia bertekad menjadikan Imigrasi Indonesia semakin baik dengan kinerja maksimal dan peningkatan kualitas di beberapa sektor. Salah satunya adalah memangkas aturan yang menyulitkan pemohon jasa keimigrasian.

“Aturan yang menyulitkan harus dipangkas sesuai arahan Presiden, makanya dalam peraturan keimigrasian terbaru, rekomendasi dari instansi lain dicabut,” ungkap Silmy Karim.

Silmy Karim menyampaikan apresiasi terkait inovasi yang telah diciptakan oleh Kantor Imigrasi Semarang yang dipandang sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian.

“Kewibawaan organisasi terlihat apabila kita dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan dengan baik,” tegas Silmy.

Oleh karena itu, Silmy Karim mendukung tujuan Kanim Semarang dalam menaikkan kelasnya menjadi Kanimsus sehingga fasilitas kantornya menjadi semakin lengkap.

“Apabila fasilitas kita semakin lengkap maka kinerja dalam melayani masyarakat semakin optimal dan juga cepat,” tutur mantan Direktur Utama PT. Karakatau Steel itu.

Silmy Karim juga menyambangi ruang layanan izin tinggal serta meninjau progres renovasi Kantor Imigrasi Semarang. Dia memastikan renovasi berjalan lancar dan tepat waktu.

Dalam kunjungannya, dia didampingi Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kadiv Keimigrasian Jateng Is Edy Ekoputranto, dan Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan.

Kegiatan pengarahan diawali dengan Laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Dalam laporannya, Kakanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan terkait jumlah pegawai dan PPNPN, wilayah kerja Kanim Semarang, prestasi dan inovasi, capaian kinerja, jumlah PNBP, serta serapan anggaran.

Acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung area pembangunan gedung baru Imigrasi Semarang yang bersebelahan dengan Rumah Penyitaan Barang Sitaan (RUPBASAN) yang telah berdiri sebelumnya.

October 24, 2023/by timit
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 0 timit https://kanimsemarang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/header-kanim-semarang1-800x163.png timit2023-10-24 11:50:242023-10-24 11:50:24Aturan Baru! Visa Pendidikan Tak Perlu Rekomendasi Kementerian

SIARAN PERS

  • Siaran Pers : Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan HajiJanuary 4, 2024 - 3:52 am
  • Siaran Pers : 78 Autogate Baru Dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta, WNA Juga Dapat MenggunakanJanuary 3, 2024 - 3:35 am
  • Siaran Pers : Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara OnlineDecember 31, 2023 - 5:03 am
  • Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Se-Indonesia Gelar Operasi PengawasanDecember 29, 2023 - 3:23 am

BERITA IMIGRASI

  • Apel Bersama Tingkatkan Semangat Pelayanan
  • Koordinasi Dengan Angkasa Pura dan Peninjauan Sarpras Dalam Rangka Persiapan Penerbangan Internasional
  • Hari Kedua PKTBT: Kepala Kantor Imigrasi Semarang Beri Arahan
  • Kegiatan On The Job Training CPNS di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang
  • New Visa Index: Simplifying Your Visa Application Process

BERITA ZONA INTEGRITAS

  • Dokumen Standar Pelayanan Tahun 2024March 22, 2024 - 4:08 am
  • Maklumat Pelayanan 2024March 22, 2024 - 2:48 am
  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Januari dan Februari 2024March 1, 2024 - 1:35 am
  • Duta Prestasi Kemenkumham RI siap menginspirasi dan berkontribusi untuk Negeri!October 27, 2023 - 12:48 pm
  • Pemantauan dan Evaluasi Inovasi Agen PerubahanNovember 19, 2021 - 3:30 pm

ALAMAT KAMI

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI SEMARANG
Jl. Tugu Asri Kel. Tambak Aji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50185

Temukan Unit Kerja Kami

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI
SEMARANG

JAM LAYANAN

SENIN – KAMIS : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB)
JUM’AT : 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB)

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang

Sambangi Kantor Semarang, Begini Pesan Dirjen ImigrasiDuta Prestasi Kemenkumham RI siap menginspirasi dan berkontribusi untuk Neg...
Scroll to top