Januari-November 2023, Imigrasi Semarang Tangguhkan 480 Permohonan Paspor
KUASAKATACOM, Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyatakan sepanjang Januari hingga November 2023 menangguhkan 480 permohonan paspor. Hal ini karena pemohon tak melengkapi kriteria yang ada.
“Ada 480 permohonan paspor yang kami tolak dengan berbagai kriteria,” kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, di Semarang, Kamis (14/12).
Salah satu alasan penangguhan misalnya yakni dokumen yang tidak lengkap seperti hendak bekerja di luar negeri tapi tak punya surat rekomendasi. Lalu juga tak membawa dokumen asli.
Di sisi lain, kata dia, dalam periode waktu yang sama, pihaknya telah melayani permohonan 71.118 paspor. Jumlah ini menurutnya akan terus bertambah mengingat masih ada pelayanan paspor umum dan perjalanan haji.
“Desember ini ada sekitar 20 ribu permohonan paspor yang akan kita selesaikan,” jelasnya.
Rata rata permohonan paspor sebagian besar untuk umroh, wisata dan haji.