Sepanjang 2023, Permohonan Paspor Sumbang 70 Persen PNBP Imigrasi Kelas I Semarang, Berikut Perinciannya
SEMARANG, suaramerdeka.com – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Semarang sepanjang tahun 2023 naik menjadi 70 persen.
Kenaikan PNBP sebesar 70 persen tersebut setara dengan sekitar Rp 47 miliar, ditopang dari permohonan pembuatan paspor.
Kenaikan PNBP Imigrasi Kelas I Semarang sebesar 70 persen ini terhitung mulai Januari 2023 sampai November 2023.
Informasi terkait PNBP 2023 ini disampaikan Kakanim Kelas I Semarang, Guntur Sahat Hamonangan disela kegiatannya di Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Jalan Siliwangi No 514 Semarang.
“Di tahun 2023 PNBP kami meningkat mencapai di angka Rp 47 miliar (Januari – November 2023) bisa dikatakan 70 persennya sumbangsih dari permohonan paspor,” kata Guntur, Rabu (13/12/2023).
Ia menjelaskan, sepanjang Januari 2023 sampai November 2023 permohonan paspor yang sudah dikerjakan sebanyak 71 ribu paspor.
Pihaknya optimis pemasukan dari PNBP pada Desember 2023 ini akan semakin naik seiring dengan penambahan pembuatan paspor, khususnya pembuatan paspor haji.
“Kami optimis (PNBP 2023) akan semakin meningkat karena kuota pembukaan layanan M-Paspor sebanyak 300 paspor per hari sudah full,” terangnya.
Sikap optimistis tersebut semakin meningkat ditambah dengan adanya permohonan pembuatan paspor terhadap jemaah haji di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I Semarang antara 15 ribu sampai 20 ribu pemohon yang harus diselesaikan.
“70 persen dari PNBP itu, 30 persennya dari pelayanan warga negara asing (WNA) dari izin tinggal dan berbagai pelayanan lainnya,” terangnya.
Dari 31 WNA yang dideportasi tersebut, 50 persennya merupakan over stay yang didominasi oleh mahasiswa dari luar negeri yang kuliah di Indonesia.
“Selebihnya pelanggaran izin tinggal yang di dominasi warga China. Untuk perpanjangan izin tinggal itu sifatnya yang sudah di Semarang, mereka yang melakukan perpanjangan Kitas dianggap pemohon yang sudah terdata dari awal,” imbuhnya.***