Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan Warga Negara Indonesia
      • Permohonan Paspor Baru
      • Permohonan Penggantian Paspor
      • Permohonan Perubahan Data Paspor
      • Eazy Pasport
    • Layanan Warga Negara Asing
      • Bebas Visa Kunjungan
      • Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata
      • Visa Kunjungan
      • Izin Tinggal Kunjungan
      • Izin Tinggal Terbatas
      • Izin Tinggal Tetap
      • Izin Masuk Kembali
      • Itas/Itap Bagi Subyek Perkawinan Campur
      • Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
      • Alih Status Izin Tinggal
      • Alih Sponsor Warga Negara Asing
      • EPO, REPTK Dan Mutasi
      • Prosedur Overstay
      • Surat Keterangan Keimigrasian
    • Layanan Online
      • Pelaporan Orang Asing
      • Pengajuan Visa Online
      • Izin Tinggal Online
      • Tutorial Aplikasi Pendaftaran Si Semar Layak dan Antrian Paspor Online
    • M-Paspor
      • App Store
      • Google Play
  • PRODUK HUKUM
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita Dan Siaran Pers
    • Akuntabilitas
      • LAKIP
      • DIPA
      • Rincian Kertas Kerja
      • Perjanjian Kinerja
    • Zona Intergritas
    • Galeri
    • Informasi Statistik
      • Statistik Penerbitan Paspor
      • Statistik Pemerian Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
      • Statistik Penyerapan Anggaran Per Bidang
      • Statistik Hasil Survey IKM dan IPK
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor
    • Hubungi Kami
    • Pengaduan
  • ID
    • EN
    • ID
  • Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Imigrasi2 / Music and Art Visa: Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di I...

Music and Art Visa: Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Berita Imigrasi

NAWACITA.post.com – Grup musik asal Inggris, Coldplay merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023 lalu. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebut, kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” tutur Dirjen Imigrasi pada Selasa (14/11/2023).

Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal. Selain itu, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” ujarnya.

Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” pungkasnya.

November 27, 2023/by timit
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 0 timit http://kanimsemarang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/07/header-kanim-baru-800x163.png timit2023-11-27 14:13:322023-11-27 14:13:32Music and Art Visa: Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

SIARAN PERS

  • Siaran Pers : Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan HajiJanuary 4, 2024 - 3:52 am
  • Siaran Pers : 78 Autogate Baru Dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta, WNA Juga Dapat MenggunakanJanuary 3, 2024 - 3:35 am
  • Siaran Pers : Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara OnlineDecember 31, 2023 - 5:03 am
  • Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Se-Indonesia Gelar Operasi PengawasanDecember 29, 2023 - 3:23 am

BERITA IMIGRASI

  • Capaian Kinerja Juni’25
  • Hari Bhayangkara ke-79
  • Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
  • Pengumuman Libur Tahun Baru Islam 1447 H
  • TIMPORA Grobogan Gelar Rapat Koordinasi, Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi

BERITA ZONA INTEGRITAS

  • Dokumen Standar Pelayanan Tahun 2024March 22, 2024 - 4:08 am
  • Maklumat Pelayanan 2024March 22, 2024 - 2:48 am
  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Januari dan Februari 2024March 1, 2024 - 1:35 am
  • Duta Prestasi Kemenkumham RI siap menginspirasi dan berkontribusi untuk Negeri!October 27, 2023 - 12:48 pm
  • Pemantauan dan Evaluasi Inovasi Agen PerubahanNovember 19, 2021 - 3:30 pm

ALAMAT KAMI

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI SEMARANG
Jl. Tugu Asri Kel. Tambak Aji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50185

Temukan Unit Kerja Kami

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI
SEMARANG

JAM LAYANAN

SENIN – KAMIS : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB)
JUM’AT : 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB)

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang

Music and Art Visa, Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indone...Imigrasi Semarang Sosialisasikan Izin Tinggal Orang Ading di UKSW Salatiga
Scroll to top