Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan 31 Ribu Arsip Fisik Substantif 2023
Semarang, JatengNews.id – Kantor Imigrasi Semarang musnahkan ribuan arsip fisik substantif keimigrasian tahun 2023, Selasa 14 November 2023.
Kantor Imigrasi Semarang musnahkan ribuan arsip bertempat di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Jalan Siliwangi Semarang.
Pemusnahan arsib oleh Kantor Imigrasi Semarang dihadiri oleh Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Darwanto dan Pria Saputra serta Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Iman Syafrizal.
Kegiatan pemusnahan arsip kali ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan; Ketua Tim Pemusnahan, Sri Wulan Sari; Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iman Syafrizal; dan Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal, Darwanto dan Pria Saputra.
Sebelumnya, acara diawali dengan laporan Ketua Tim Pemusnahan Arsip, Sri Wulan Sari yang menyebutkan bahwa sebanyak 31.247 arsip Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal WNA yang sudah habis masa retensinya di Kantor Imigrasi Semarang dimusnahkan dengan metode pembakaran.
Dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang yang diwakili, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, pemusnahan arsip diperlukan guna efisiensi dan efektivitas kerja.
“Hal ini dilakukan mengingat terbatasnya ruang penyimpanan arsip fisik substantif di Kantor Imigrasi Semarang,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima JatengNews.id, Rabu 15 November 2023.
Sementara Arsiparis Ahli Pertama, Darwanto dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan arsip merupakan kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah berakhir fungsinya, serta tidak memiliki nilai guna.
“Saya juga mengapresiasi Imigrasi Semarang yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM,” tegasnya.
Demikian informasi, Kantor Imigrasi Semarang musnahkan ribuan arsip fisik substantif keimigrasian tahun 2023. (01)