Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan Warga Negara Indonesia
      • Permohonan Paspor Baru
      • Permohonan Penggantian Paspor
      • Permohonan Perubahan Data Paspor
      • Eazy Pasport
    • Layanan Warga Negara Asing
      • Bebas Visa Kunjungan
      • Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata
      • Visa Kunjungan
      • Izin Tinggal Kunjungan
      • Izin Tinggal Terbatas
      • Izin Tinggal Tetap
      • Izin Masuk Kembali
      • Itas/Itap Bagi Subyek Perkawinan Campur
      • Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
      • Alih Status Izin Tinggal
      • Alih Sponsor Warga Negara Asing
      • EPO, REPTK Dan Mutasi
      • Prosedur Overstay
      • Surat Keterangan Keimigrasian
    • Layanan Online
      • Pelaporan Orang Asing
      • Pengajuan Visa Online
      • Izin Tinggal Online
      • Tutorial Aplikasi Pendaftaran Si Semar Layak dan Antrian Paspor Online
    • M-Paspor
      • App Store
      • Google Play
  • PRODUK HUKUM
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita Dan Siaran Pers
    • Akuntabilitas
      • LAKIP
      • DIPA
      • Rincian Kertas Kerja
      • Perjanjian Kinerja
    • Zona Intergritas
    • Galeri
    • Informasi Statistik
      • Statistik Penerbitan Paspor
      • Statistik Pemerian Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
      • Statistik Penyerapan Anggaran Per Bidang
      • Statistik Hasil Survey IKM dan IPK
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor
    • Hubungi Kami
    • Pengaduan
  • ID
    • EN
    • ID
  • Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Imigrasi2 / Pentingnya Mengantisipasi Dampak Buruk Kecerdasan Buatan (AI), Menkumham...

Pentingnya Mengantisipasi Dampak Buruk Kecerdasan Buatan (AI), Menkumham Mendorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

Berita Imigrasi

SUARA SEMARANG – Dalam membentuk langkah-langkah konkret, Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan untuk mengembangkan strategi dan konsep melalui pendekatan teknologi, kebijakan, dan aspek keamanan. Ini disoroti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada pembukaan Focus Group Discussion tentang Strategi Meningkatkan Peran Intelijen Keimigrasian pada Selasa (22/08/2023).

Menkumham mengungkapkan, “Perkembangan teknologi informasi membawa dampak negatif pada berbagai aspek kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan manusia, trafficking, peredaran narkotika, dan illegal fishing. Baru-baru ini, saya berdiskusi dengan pimpinan dari Google, yang juga mengkhawatirkan potensi kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk tujuan negatif.”

Oleh karena itu, Menkumham menegaskan pentingnya peran Ditjen Imigrasi dalam menyediakan informasi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan. Intelijen Keimigrasian memiliki tanggung jawab khusus dalam mengidentifikasi serta mencegah ancaman yang berhubungan dengan kejahatan lintas negara. Menkumham juga menyoroti pentingnya implementasi regulasi dan pengembangan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan ini.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mendukung pandangan Menkumham dengan menekankan bahwa informasi merupakan aset utama dalam dunia intelijen. Ia menjelaskan, “Tugas kami adalah mengumpulkan informasi yang nantinya akan dianalisis untuk kepentingan organisasi. Informasi ini mendukung operasi, membantu dalam mengantisipasi situasi mendatang, serta penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.”

Pada acara tersebut, A. M. Hendro Priyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), berbicara tentang pentingnya pengumpulan informasi dalam penyelidikan dan pengamanan. “Peran intelijen tidak bisa disederhanakan, melainkan harus melibatkan tahap penyelidikan, pengamanan, dan pengumpulan informasi (Lidpamgal). Ditjen Imigrasi fokus pada warga negara asing yang berada di Indonesia, menjadikan peran intelijen sangat penting dalam mencegah ancaman. Dengan pengorganisasian yang baik dan pemanfaatan teknologi, kita bisa mengatasi tantangan ini.”

Focus Group Discussion ini juga melibatkan mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Prof. Iman Santoso, dan pakar intelijen, Yohannes Wahyu Saronto. Pembahasan difokuskan pada pentingnya mitigasi komprehensif dengan memahami pola serta mengidentifikasi pergerakan target. Topik lain termasuk operasi perbatasan, penyederhanaan sistem aplikasi, dan pemanfaatan AI dalam sistem yang lebih canggih.

Dalam sesi terakhir, perwakilan dari US Immigration and Customs Enforcement (ICE), Richard, menekankan pentingnya organisasi yang terstruktur dan pembentukan tim kecil dalam strategi intelijen. US ICE juga membagikan implementasi program BITMAP dalam konteks intelijen keimigrasian.

Dengan kerja keras Direktorat Intelijen Keimigrasian (Intelkim), sejumlah kasus pelanggaran oleh warga negara asing berhasil diungkap. Contohnya termasuk penipuan dengan penjamin palsu, penggunaan paspor palsu oleh WNA China sebagai warga negara Meksiko, dan kasus WNA Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk berpartisipasi dalam ajang One Pride MMA.

August 25, 2023/by timit
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 0 timit http://kanimsemarang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/07/header-kanim-baru-800x163.png timit2023-08-25 10:14:542023-08-25 10:14:54Pentingnya Mengantisipasi Dampak Buruk Kecerdasan Buatan (AI), Menkumham Mendorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

SIARAN PERS

  • Siaran Pers : Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan HajiJanuary 4, 2024 - 3:52 am
  • Siaran Pers : 78 Autogate Baru Dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta, WNA Juga Dapat MenggunakanJanuary 3, 2024 - 3:35 am
  • Siaran Pers : Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara OnlineDecember 31, 2023 - 5:03 am
  • Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Se-Indonesia Gelar Operasi PengawasanDecember 29, 2023 - 3:23 am

BERITA IMIGRASI

  • Penandatanganan PKS Campus Immigration Point antara Imigrasi Semarang dan UNDIP
  • Capaian Kinerja Juni’25
  • Hari Bhayangkara ke-79
  • Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
  • Pengumuman Libur Tahun Baru Islam 1447 H

BERITA ZONA INTEGRITAS

  • Dokumen Standar Pelayanan Tahun 2024March 22, 2024 - 4:08 am
  • Maklumat Pelayanan 2024March 22, 2024 - 2:48 am
  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Januari dan Februari 2024March 1, 2024 - 1:35 am
  • Duta Prestasi Kemenkumham RI siap menginspirasi dan berkontribusi untuk Negeri!October 27, 2023 - 12:48 pm
  • Pemantauan dan Evaluasi Inovasi Agen PerubahanNovember 19, 2021 - 3:30 pm

ALAMAT KAMI

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI SEMARANG
Jl. Tugu Asri Kel. Tambak Aji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50185

Temukan Unit Kerja Kami

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI
SEMARANG

JAM LAYANAN

SENIN – KAMIS : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB)
JUM’AT : 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB)

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang

Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence, Menkumham Dorong Penguatan...Waspadai Dampak Negatif AI, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen ...
Scroll to top