Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan Warga Negara Indonesia
      • Permohonan Paspor Baru
      • Permohonan Penggantian Paspor
      • Permohonan Perubahan Data Paspor
      • Eazy Pasport
    • Layanan Warga Negara Asing
      • Bebas Visa Kunjungan
      • Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata
      • Visa Kunjungan
      • Izin Tinggal Kunjungan
      • Izin Tinggal Terbatas
      • Izin Tinggal Tetap
      • Izin Masuk Kembali
      • Itas/Itap Bagi Subyek Perkawinan Campur
      • Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
      • Alih Status Izin Tinggal
      • Alih Sponsor Warga Negara Asing
      • EPO, REPTK Dan Mutasi
      • Prosedur Overstay
      • Surat Keterangan Keimigrasian
    • Layanan Online
      • Pelaporan Orang Asing
      • Pengajuan Visa Online
      • Izin Tinggal Online
      • Tutorial Aplikasi Pendaftaran Si Semar Layak dan Antrian Paspor Online
    • M-Paspor
      • App Store
      • Google Play
  • PRODUK HUKUM
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita Dan Siaran Pers
    • Akuntabilitas
      • LAKIP
      • DIPA
      • Rincian Kertas Kerja
      • Perjanjian Kinerja
    • Zona Intergritas
    • Galeri
    • Informasi Statistik
      • Statistik Penerbitan Paspor
      • Statistik Pemerian Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
      • Statistik Penyerapan Anggaran Per Bidang
      • Statistik Hasil Survey IKM dan IPK
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor
    • Hubungi Kami
  • ID
    • EN
    • ID
  • Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Imigrasi2 / Indonesia dan Kamboja Bersama Bahas Komitmen Kerja Sama dalam Menangani...

Indonesia dan Kamboja Bersama Bahas Komitmen Kerja Sama dalam Menangani Perdagangan Orang di Forum DGICM ke-26

Berita Imigrasi

SUARA SEMARANG – Isu serius terkait perdagangan orang telah menjadi fokus pembicaraan antara Indonesia dan Kamboja dalam forum DGICM ke-26 yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.

Delegasi pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja, Jenderal Polisi Chantarith Kirth.

“Selama pertemuan tersebut, saya menyoroti fakta bahwa banyak WNI (Warga Negara Indonesia) yang menjadi korban praktik perdagangan orang. Mulai dari kegiatan judi online, penipuan online, hingga kasus penjualan ginjal,” ungkap Silmy pada hari Kamis (10/08/2023) di lokasi acara.

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa delegasi dari Kamboja menyampaikan bahwa meskipun pada awalnya perjudian online diizinkan, namun sejak Juni 2019, izin operasional perjudian dan judi online telah dicabut dan dinyatakan sebagai ilegal.

“Pada tahun 2022, pemerintah Kamboja melakukan operasi di daerah Sihanoukville yang dikenal sebagai pusat perjudian. Lebih dari 200 individu ditangkap dalam operasi tersebut, dan sebagian besar di antaranya berasal dari Indonesia,” tambah Silmy.

Setelah operasi tersebut, WNI yang diduga menjadi korban praktik perdagangan orang diberikan perlindungan oleh Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“WNI yang teridentifikasi sebagai korban ditempatkan di bawah pengawasan dinas sosial, sedangkan yang tidak teridentifikasi ditempatkan dalam tahanan imigrasi Kamboja,” lanjut Silmy.

Silmy juga menambahkan bahwa penjualan ginjal sebagai bentuk perdagangan orang merupakan informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari pihak Indonesia, Silmy telah mendorong instansi imigrasi untuk meningkatkan langkah-langkah preventif dan protektif guna mencegah kasus perdagangan orang.

Peran penting dari Imigrasi terletak pada proses pembuatan paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Saat permohonan paspor diajukan, petugas diminta untuk melakukan profiling mendalam terhadap pemohon yang dicurigai memberikan informasi yang tidak akurat.

Bagi mereka yang terindikasi, proses permohonan paspor dapat ditunda selama dua tahun. Sebagai efek pencegahan, Ditjen Imigrasi juga akan mengambil langkah untuk memperpanjang penundaan permohonan paspor hingga tiga tahun.

Selain itu, pemeriksaan di TPI juga menjadi tahap kedua dalam mencegah perdagangan orang. Jika ada indikasi bahwa seseorang akan menjadi pekerja migran yang rentan, pemberangkatan dapat ditunda.

“Dalam konteks serius ini, baik Indonesia maupun Kamboja telah menyepakati untuk memulai inisiatif kerja sama guna mengatasi masalah perdagangan orang yang telah merugikan banyak pihak. Kami berharap kesepakatan ini akan segera terealisasi dalam waktu dekat,” tutup Silmy.

Dalam kesimpulan, pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat antara Indonesia dan Kamboja dalam menghadapi tantangan serius perdagangan orang. Semoga langkah-langkah konkret segera diambil untuk memberantas praktik yang merugikan ini.

August 14, 2023/by timit
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 0 timit http://kanimsemarang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/07/header-kanim-baru-800x163.png timit2023-08-14 18:53:552023-08-14 18:53:55Indonesia dan Kamboja Bersama Bahas Komitmen Kerja Sama dalam Menangani Perdagangan Orang di Forum DGICM ke-26

SIARAN PERS

  • Siaran Pers : Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan HajiJanuary 4, 2024 - 3:52 am
  • Siaran Pers : 78 Autogate Baru Dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta, WNA Juga Dapat MenggunakanJanuary 3, 2024 - 3:35 am
  • Siaran Pers : Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara OnlineDecember 31, 2023 - 5:03 am
  • Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Se-Indonesia Gelar Operasi PengawasanDecember 29, 2023 - 3:23 am

BERITA IMIGRASI

  • Maklumat Pelayanan 2025
  • Hasil Survei Triwulan II 2025
  • Penandatanganan PKS Campus Immigration Point antara Imigrasi Semarang dan UNDIP
  • Capaian Kinerja Juni’25
  • Hari Bhayangkara ke-79

BERITA ZONA INTEGRITAS

  • Maklumat Pelayanan 2025July 8, 2025 - 9:50 am
  • Dokumen Standar Pelayanan Tahun 2024March 22, 2024 - 4:08 am
  • Maklumat Pelayanan 2024March 22, 2024 - 2:48 am
  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Januari dan Februari 2024March 1, 2024 - 1:35 am
  • Duta Prestasi Kemenkumham RI siap menginspirasi dan berkontribusi untuk Negeri!October 27, 2023 - 12:48 pm

ALAMAT KAMI

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI SEMARANG
Jl. Tugu Asri Kel. Tambak Aji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50185

Temukan Unit Kerja Kami

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI
SEMARANG

JAM LAYANAN

SENIN – KAMIS : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB)
JUM’AT : 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB)

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang

Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dalam...Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dalam...
Scroll to top