5.000 Permohonan Paspor Calon Jamaah Telah Diselesaikan Kantor Imigrasi Semarang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – 5.000 permohonan paspor calon jamaah haji telah diselesaikan Kantor Imigrasi Semarang.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, 5 ribu paspor calon jamaah haji yang telah diterbitkan berasal dari beberapa kabupaten kota.
Seperti Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.
“Untuk permohonan paspor calon jamaah haji tidak ada persyaratan khusus.”
“Cukup melampirkan KTP, KK, surat nikah, dan akta kelahiran.”
“Cuma ada surat edaran dari Dirjen Imigrasi ada persyaratan tambahan lagi yakni melampirkan surat dari Kementerian Agama (Kemenag),” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, pemohon terbanyak pembuatan paspor jamaah haji berada di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
Hingga saat ini tidak ada pemohon yang ditolak mengajukan paspor calon jamaah haji.
“Terkait permohonan paspor calon jamaah haji, kami membuat program jemput bola ke Kemenag setempat,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar menuturkan, progres penerbitan paspor untuk calon jamaah haji di kantor Imigrasi Jawa Tengah telah sesuai jadwal.
Namun tidak semua calon jamaah yang diberangkatkan pada tahun ini mengajukan permohonan paspor baru.
“Tidak semua calon jamaah haji yang berangkat mengajukan paspor baru, ada yang telah punya sebelumnya,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Dikatakannya, koordinasi dengan Kemenag terus dilakukan dalam penerbitan paspor untuk calon jamaah haji. (*)