Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan Warga Negara Indonesia
      • Permohonan Paspor Baru
      • Permohonan Penggantian Paspor
      • Permohonan Perubahan Data Paspor
      • Eazy Pasport
    • Layanan Warga Negara Asing
      • Bebas Visa Kunjungan
      • Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata
      • Visa Kunjungan
      • Izin Tinggal Kunjungan
      • Izin Tinggal Terbatas
      • Izin Tinggal Tetap
      • Izin Masuk Kembali
      • Itas/Itap Bagi Subyek Perkawinan Campur
      • Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
      • Alih Status Izin Tinggal
      • Alih Sponsor Warga Negara Asing
      • EPO, REPTK Dan Mutasi
      • Prosedur Overstay
      • Surat Keterangan Keimigrasian
    • Layanan Online
      • Pelaporan Orang Asing
      • Pengajuan Visa Online
      • Izin Tinggal Online
      • Tutorial Aplikasi Pendaftaran Si Semar Layak dan Antrian Paspor Online
    • M-Paspor
      • App Store
      • Google Play
  • PRODUK HUKUM
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita Dan Siaran Pers
    • Akuntabilitas
      • LAKIP
      • DIPA
      • Rincian Kertas Kerja
      • Perjanjian Kinerja
    • Zona Intergritas
    • Galeri
    • Informasi Statistik
      • Statistik Penerbitan Paspor
      • Statistik Pemerian Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
      • Statistik Penyerapan Anggaran Per Bidang
      • Statistik Hasil Survey IKM dan IPK
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor
    • Hubungi Kami
    • Pengaduan
  • ID
    • EN
    • ID
  • Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Imigrasi2 / Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang...

Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah

Berita Imigrasi

Jakarta, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran PPNS mengikuti Kegiatan Seminar Penguatan Peran PPNS yang diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo, Surakarta. Kegiatan inidiikuti oleh instansi/stakeholder tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diantaranya UPT Imigrasi se Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kemendagri, Kemenhub, Kejaksaan, BPN, serta Disperindag Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Divisi Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Seminar penguatan peran PPNS ini bertemakan “Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah”. Seminar ini diharapkan dapat menjadi media penguatan kompetensi dan profesionalitas PPNS pada instansi pemerintah baik itu pada tingkat instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahrudin, menyampaikan urgensi peran dan fungsi PPNS diperlukan untuk menjalankan fungsi Penegakan hukum. Beliau berharap agar dalam implementasi penegakan UU dan Peraturan Daerah dapat dijalankan dengan baik dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham No. 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Mutasi Pemberhentian Dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Agenda seminar penguatan terbagi dalam 2 (dua) termin yaitu paparan materi dan diskusi akademik. Untuk pemateri pertama, Oloan C.H. Marpaung, Kasi Bimbingan Teknis dan Evaluasi PPNS, Direktorat Pidana, Dirjen AHU, Kemenkumham dengan tema “Penguatan PPNS dalam Penegakan Hukum”. Adapun Pemateri kedua adalah, Puspoyudo Sri Handayani, Subdit PPNS Ditjen Bina Administasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dengan tema ” Kebijakan Kemendagri Dalam Pembinaan PPNS dan Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah”

Pasca pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi akademik terkait pembinaan dan penguatan PPNS yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Dr. Pujiono.

April 14, 2023/by timit
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
0 0 timit http://kanimsemarang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/06/header-kanim-semarang1-800x163.png timit2023-04-14 20:14:212023-04-14 20:14:21Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah

SIARAN PERS

  • Siaran Pers : Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan HajiJanuary 4, 2024 - 3:52 am
  • Siaran Pers : 78 Autogate Baru Dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta, WNA Juga Dapat MenggunakanJanuary 3, 2024 - 3:35 am
  • Siaran Pers : Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara OnlineDecember 31, 2023 - 5:03 am
  • Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Se-Indonesia Gelar Operasi PengawasanDecember 29, 2023 - 3:23 am

BERITA IMIGRASI

  • Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
  • Kinerja Imigrasi Semarang Mei 2025
  • Pengumuman Libur Idul Adha 2025
  • Serah Terima Jabatan Tandai Estafet Kepemimpinan Imigrasi Semarang
  • Upacara Hari Lahir Pancasila: Semangat Asta Cita Dikobarkan

BERITA ZONA INTEGRITAS

  • Dokumen Standar Pelayanan Tahun 2024March 22, 2024 - 4:08 am
  • Maklumat Pelayanan 2024March 22, 2024 - 2:48 am
  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Januari dan Februari 2024March 1, 2024 - 1:35 am
  • Duta Prestasi Kemenkumham RI siap menginspirasi dan berkontribusi untuk Negeri!October 27, 2023 - 12:48 pm
  • Pemantauan dan Evaluasi Inovasi Agen PerubahanNovember 19, 2021 - 3:30 pm

TEMUKAN DI PETA

ALAMAT KAMI

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI SEMARANG
Jl. Siliwangi No.514, Kembangarum, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50146

Temukan Unit Kerja Kami

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI
SEMARANG

JAM LAYANAN

SENIN – KAMIS : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB)
JUM’AT : 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB)

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang

Kakanim Semarang Ikuti Seminar Penguatan Peran PPNS, Yuspahrudin: Sebagai Fungsi...Annual Gathering Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia
Scroll to top