WNA Kemah di Pantai Saat Nyepi, Segera Dideportasi
Sinergi antara Kepolisian Sektor Sukawati Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar beserta masyarakat setempat berhasil mengamankan 2 WNA yang tidak mematuhi aturan saat berlangsung Hari Raya Nyepi di Bali pada Rabu (22/03/2023).
Kedua WNA tersebut dipergoki oleh masyarakat sedang berkemah di Pantai Purnama Gianyar Bali tepat saat berlangsungnya Hari Raya Nyepi.
Pria dan wanita berkebangsaan Polandia tersebut kini menjalani proses pendetensian sebelum dideportasi ke negaranya.
Informasi selengkapnya di www.imigrasi.go.id.