Timpora Lakukan Operasi Gabungan Sasar Perusahaan yang Gunakan TKA di Kudus, Ini Hasilnya
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kudus melakukan Operasi Gabungan yang menyasar salah satu perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Kudus, Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kudus yang diantaranya ialah Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Disdukcapil, Kesbangpol, Disnaker, dan stakeholder terkait melakukan Opsgab di PT Grand Bu asmi Abadi.
Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.
Yaitu dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
“Kegiatan opsgab ini dalam rangka pendataan dan pengawasan orang asing yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya di Kabupaten Kudus dengan tetap menjaga situasi kondusif,” jelas Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aski Bomantara, dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dimiliki oleh orang asing di perusahaan tersebut dan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dan yang bersangkutan dalam kondisi yang baik.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (*)