Kantor Imigrasi Semarang Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Persemian Sport Center
Semarang, 17 Februari 2023. Kepala Subbag Tata Usaha beserta Perwakilan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Peresmian Gedung Sport Center di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
Peresmian Gedung Sport Center milik Badiklat Kumham Jawa Tengah ini diresmikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Gedung Sport Center ini membantu para pegawai dan peserta diklat untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan tubuh dan jiwa sehingga dapat meningkatkan produktivitas.
“Bukan hanya sekedar gedung untuk tempat berolahraga, tetapi merupakan wujud dari sebuah upaya peningkatan layanan (service enhancement) yang dilakukan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah”, tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Asep Krunia. Beliau menyampaikan bahwa hukum yang adil dan hukum yang baik, tidak hanya memberikan kepastian tetapi juga harus memperhatikan aspek kemanfaatan dan keadilan. Beliau juga mengajak kita untuk bersama-sama mempelajari isi UU no 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara cermat dan teliti agar kita dapat memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dlaam menjaga ketertiban.
“Sosialisasi ini menjadi penting untuk terus dilakukan kepada semua pihak agar tidak ada perbedaan tafsir dan pemaknaan didalam melaksanakan KUHP”, ujar Asep.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah beserta Pimti Pratama BPSDM Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar serta Kepala Badiklat Hukum & HAM Jateng, Kaswo berserta Kepala Unit Pelaksna Teknis se-Eks Karesidenan Semarang.