Sepanjang 2022, Jumlah Permintaan Pembuatan Paspor Naik Hingga 343,5 Persen
HALO SEMARANG – Sepanjang tahun 2022, jumlah orang yang mengajukan permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengalami kenaikan signifikan.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mencatat, hingga 30 November 2022 telah menerbitkan 49.268 paspor. Terdiri dari paspor 48 halaman dan paspor 48 halaman elektronik.
“Permohonan paspor naik 343,5 persen,” ujar Guntur saat memaparkan capaian kinerja Imigrasi Semarang, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, kenaikan jumlah pemohon dipengaruhi oleh transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Sehingga akses perjalanan luar negeri yang sempat ditutup perlahan mulai dibuka.
“Kenaikan pemohon paspor terdongkrak (orang yang mengurus syarat untuk perjalanan) umrah dan haji,” imbuh Guntur.
Meskipun begitu, tidak semua pemohon paspor diterima. Tahun ini Kantor Imigrasi Semarang menolak 214 permohonan paspor.
Alasannnya, kata Guntur, karena syarat administrasi tidak terpenuhi. Pemohon bisa langsung mengajukan kembali asalkan mampu melengkapi kekurangan syaratnya.
Penolakan permohonan paspor ini berbeda dengan penangguhan paspor yang merupakan sanksi keimigrasian.
“Tahun ini ada 617 orang yang kami beri sanksi administratif penangguhan paspor,” ungkap Guntur.(HS)