Imigrasi Semarang Gelar Pemusnahan Arsip dan BMN di Lahan Proyek Gedung Baru
Selasa, 17 Desember 2024. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menggelar acara pemusnahan arsip dan Barang Milik Negara (BMN) berfungsi khusus di lahan proyek pembangunan gedung baru, yang terletak di kawasan Tambakaji, Semarang. Acara tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mematuhi peraturan tentang pengelolaan arsip dan BMN yang tidak lagi digunakan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang simbolis, yakni dengan membakar arsip-arsip lama dan BMN yang sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan yang disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait dari Kantor Imigrasi Semarang serta perwakilan Arsiparis Biro Umum dan instansi terkait lainnya.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Himawan Yuniansyah Sugiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan arsip serta BMN yang ada di instansi pemerintahan. “Pemusnahan ini juga bagian dari proses transformasi menuju pengelolaan yang lebih modern dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Himawan.
Selain itu, acara ini sekaligus menandai langkah awal proyek pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Semarang, yang diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengurusan paspor dan layanan imigrasi lainnya.
Pemusnahan arsip dan BMN ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menjalankan pengelolaan arsip dan BMN dengan prinsip efisiensi dan transparansi, serta dalam rangka mempersiapkan pembangunan kantor yang lebih baik di masa depan.