Kantor Imigrasi Gelar Layanan Paspor Merdeka di Kawasan Kota Lama Semarang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menyambut kemerdekaaan Republik Indonesia ke 78, Kantor Imigrasi membuka layanan tambahan permohonan paspor di kawasan Kota Lama.
Layanan tambahan berjudul Layanan Paspor Merdeka diselenggarakan di gedung Weeskamer. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari dari Sabtu (5/8/2023) hingga Minggu (7/8/2023).
Kepala Kanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menuturkan kantor Imigrasi membagi tiga sesi pada Layanan Paspor merdeka yakni pagi, siang, dan sore. Setiap sesinya kuota dibatasi 78 pemohon.
“Pada layanan ini rata-rata kami pantau pemohon perpanjangan paspor 60 persen sisanya pembuatan baru. Permohonan e paspor dan paspor sama jumlahnya untuk saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, pada kegiatan itu kantor imigrasi hanya melayani pendataan, foto, dan wawancara. Sementara buku paspor diambil di kantor Imigrasi Semarang.
“Setelah foto, tiga hari kerja buku bisa diambil,” ujarnya.
Ia mengatakan kantor Imigrasi Semarang juga akan membuka layanan-layanan serupa di hari libur. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor.
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jateng, Wishnu Dahru Fajar mengatakan Layanan Paspor Merdeka dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 78, dan hari jadi Kemenkumham atau biasa disebut hari Dharma Karyadhika ke 78.
“Kegiatan ini diselenggarakan serentak di 126 Kanim seluruh Indonesia. Semua Kanim di Jawa Tengah juga menyelenggarakan kegiatan yang sama,” tuturnya.
Ia mengatakan selain layanan paspor medeka, Kemenkumham Jateng juga memberikan layanan-layanan lain. Hal itu akan dilakukan besok Minggu (6/8/2023) saat car free day.
Sementara itu, pemohon paspor Abriari mengaku terbantu adanya layanan paspor merdeka yang diselenggarakan di hari libur. Layanan itu sangat membantu para pegawai yang kesulitan meluangkan waktu mengurus paspor di hari kerja.
“Ini kesempatan yang baik karena di hari libur kami bisa mengurus paspor. Kebetulan ini yang buat paspor orang tua , dan anak istri saya,” kata pria warga Semarang Barat.
Ia mengatakan permohonan paspor pada pelayanan tersebut cukup. Dirinya mendaftar terlebih melalui online.
“Jadi daftarnya melalui online semua ikut saya daftarkan,” tandasnya.(*)